Apabila memiliki barang dan bisa mendatangkan manfaat serta bangga memilikinya namun barang tersebut dalam keadaan tergadai, bagaimana sikap kita terhadap barang tersebut? tentunya kita berusaha semaksimal mungkin untuk menebusnya. Begitu juga dengan aqiqah, karena aqiqah adalah upaya menebus anak kita yang masih tergadai.
Rasulullah SAW bersabda :
“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, ia disembelih (binatang) pada hari ke 7 (tujuh) dari kelahirannya, diberi nama dan dicukur kepalanya”. (HR. Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah dari Samirah)
Disamping itu Aqiqah merupakan realisasi rasa syukur kita atas anugerah sekaligus amanah yang diberikan Allah SWT kepada kita dan mengingat sunnah ini mulai jarang dilaksanakan oleh kaum muslimin maka menghidupkannya sangat terpuji dan Insya Allah mendapat balasan sangat besar.
Rasulullah SAW bersabda :
“Barang siapa menghidupkan sunnahku disaat kerusakan pada ummatku maka baginya pahala mati syahid”. (Al-Hadits).
Dan juga banyak manfaat yang lainnya misalnya untuk mempererat silaturrahim dan ikatan sosial dengan para tetangga, kerabat, fakir miskin, dan lain-lain. Oleh karena itu marilah kita hidupkan sunnah ini.